Oleh: Bonnie Triyana
Pernah terjadi dalam suatu zaman, bandit berubah jadi jagoan.
Kata bandit selalu diasosiasikan dengan dunia kejahatan dan kekejaman. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia yang disusun oleh J.S Badudu dan Sutan Mohammad Zain terbitan Pustaka Sinar Harapan (2001) kata “bandit” diartikan sebagai “penjahat besar.”
Kini istilah bandit yang “setengah pingsan” itu mengemuka kembali setelah beberapa hari lalu Wakil Presiden Jusuf Kalla mengutarakan bahwa tidak semuanya pejabat itu bandit.
Profesi bandit memang selalu berhubungan dengan kriminalitas. Namun jika ditilik lebih jauh, dunia perbanditan bisa dikaitkan dengan gejala-gejala sosial yang terjadi di dalam masyarakat. Di Indonesia, perbanditan memang pernah turut mewarnai jalannya sejarah. Benggol, lenggaong, kecu, jago dan jawara adalah istilah-istilah yang disepadankan kepada orang-orang yang bermukim di dunia perbanditan.